Selasa, 31 Mei 2016

KESADARAN BELA NEGARA DALAM MENDUKUNG KETAHANAN BANGSA

"Bela Negera bukanlah hanya kewajiban dari TNI atau kepolisian saja. Melainkan Bela Negara adalah kewajiban semua warga Negara tanpa terkecuali, karena semuanya bisa berperan dalam menjaga stabilitas Negara ini,karena Bela Negara ini adalah Rasa Cinta Tanah Air."Jika rasa itu sudah tertanam pada setiap warga Negera, maka apapun hal-hal yang bisa  merusak tatanan ketatanegaraan dan stabilitas, dengan sendirinya akan dapat teratasi, bahkan bisa saja tidak akan pernah terjadi. jika Kesadaran Bela Negara Dalam Mendukung Ketahanan Bangsa benar benar masyarakat sadar akan hari depan bangsanya Oleh sebab itu kita harus lebih mencintai apa yang dimiliki oleh Negara. Dan kepada para masyarakat daerah Kampung desa kota secara bersama-sama membentengi diri dari pengaruh asing, serta  harus bisa mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Karena, kalau bukan dari diri sendiri dan masyarakat sadar siapa lagi yang akan mengisi kemerdekaan ini. Dan perjuangan dari para pejuang akan terasa sia-sia apabila sebagai generasi muda tidak bisa meneruskan perjuangan dari para pejuang yang telah banyak berkorban harta dan nyawa dan keluarganya 
 Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. • Unsur Dasar Bela Negara 
1. Cinta Tanah Air 
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara 
3. Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara 
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negaranya 
5. Memiliki Dasar Kemampuan untuk Bela Negara 
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan Bernegara merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Kebangsaan atau Nusantara sebagai landasan visional
 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) 
 sebagai harga mati yang harus dipertahnkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar